E-SHIRKAH
E-SHIRKAH
Legal Document

Syarat & Ketentuan

E-Shirkah adalah platform kolaborasi bisnis berbasis Ekonomi Syariah. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui seluruh ketentuan yang merujuk pada prinsip keadilan dan transparansi.

Pembaruan Terakhir: 15 Maret 2026

1. Kepatuhan Syariah

Seluruh aktivitas di platform wajib menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi. Dilarang keras melakukan transaksi yang mengandung unsur:

Riba

Bunga atau tambahan yang tidak sah dalam transaksi pinjam-meminjam.

Gharar

Ketidakjelasan, manipulasi, atau penipuan dalam kontrak/akad bisnis.

Maysir

Segala bentuk perjudian atau spekulasi untung-untungan yang tidak berdasar.

Haram

Bisnis yang melibatkan produk/jasa yang dilarang oleh syariat Islam.

2. Akun Pengguna

3. Akad Kemitraan (Shirkah)

4. Konten & Etika Berjaringan

Ekosistem E-Shirkah adalah ruang profesional untuk pemberdayaan ekonomi umat. Dilarang keras:

Konten SARA / Radikalisme
Ujaran Kebencian & Bullying
Promosi Produk Non-Halal
Spamming / Phishing Bisnis

5. Batasan Tanggung Jawab

"Dibuat dengan semangat memajukan ekonomi umat melalui kolaborasi digital yang transparan dan barokah."

E-Shirkah Legal Document 2026